Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 28 Apr 2026 10:12 WIB ·

Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi, 7 Orang Meninggal Dunia, dan 81 Orang Luka-luka


					Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi, 7 Orang Meninggal Dunia, dan 81 Orang Luka-luka Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — kecelakaan kereta api di stasiun Bekasi Timur yang terjadi tadi malam antara KA Argo Bromo dan KA Commuter Line , PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan perkembangan terbaru terkait korban jiwa akibat kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi.

Adapun total korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hingga saat ini, korban tewas menjadi tujuh orang. 81 orang mengalami luka-luka.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin dalam keterangan pers di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). “Update saat ini, korban meninggal dunia berjumlah tujuh orang, 81 orang luka-luka,” ujarnya.

Bobby menjelaskan, seluruh korban luka telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di sembilan rumah sakit di wilayah Bekasi. Beberapa di antaranya, yakni RS Primaya Bekasi, RSUD Kota Bekasi, RS Bella Bekasi, dan RS Mitra Keluarga.

Sebagai langkah tanggap darurat, PT KAl telah mendirikan posko di area Stasiun Bekasi Timur.

Sebelumnya, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo, menjelaskan kronologi awal kecelakaan. Insiden bermula ketika sebuah taksi menemper KRL di jalur pelintasan langsung (JPL) di kawasan Bulak Kapal, Bekasi. Akibat benturan tersebut, rangkaian KRL berhenti di jalur rel. Nahas, dari arah belakang melaju Kereta Api Argo Bromo di jalur yang sama dan akhirnya menabrak KRL  yang tengah berhenti.

“Awalnya ada taksi yang menemper KRL di pelintasan dekat Bulak Kapal, sehingga kereta api berhenti. Kemudian, di belakangnya melaju Kereta Argo Bromo yang akhirnya menabrak rangkaian KBL tersebut,” ujar Franoto. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Pegadaian Hadirkan Transaksi Melalui ATM Emas Pertama di Seluruh Indonesia Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Dukung UMK, Pemerintah Terbitkan PMK 71/2026 Permudah Pelunasan Pokok Utang Pajak

14 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang

13 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

13 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dukung Pertemuan Bisnis Lebih Berkesan: Holiday Inn Lampung Tawarkan Meeting Package Dengan Teknologi Videotron LED

13 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Temui Wartawan, Wiwik Anggraini Minta Maaf Atas Insiden Liputan PIP-WK dan Jadi Bahan Evaluasi

13 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Trending di Bandar Lampung