Menu ✖

Mode Gelap

Bandar Lampung · 12 Nov 2025 16:08 WIB ·

Setorkan Kerugian Negara 1,8 M, Kejari Bandar Lampung Komitmen Berantasa Korupsi Demi Pemerintahan Yang Bersih dan Berintegritas


					Setorkan Kerugian Negara 1,8 M, Kejari Bandar Lampung Komitmen Berantasa Korupsi Demi Pemerintahan Yang Bersih dan Berintegritas Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, melalui Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, bertempat di Bank Mandiri Cabang Cut Mutia, Selasa (12/11/2025) pukul 14.30 Wib.

Uang yang disetorkan tersebut sejumlah Rp.1.800.000.000 (satu miliyar delapan ratus juta rupiah) dari terpidana a.n Hengki Widodo alias Engsit sebagai pelaksanaan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor : 7/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2023.

Penyetoran uang pengganti kerugian negara tersebut disetorkan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung melalui Bendahara Penerima Kejari Bandar Lampung ke kas negara sebagai sumber pendapatan pemerintah melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang pemanfaatan nya menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.

Sehingga, saat ini total Uang Pengganti Kerugian Negara yg berhasil dipulihkan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus sebesar RP. 16.850.000.000 (enam belas miliyar delapan ratus lima puluh juta rupiah).

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya
secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan publik serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Pegadaian Hadirkan Transaksi Melalui ATM Emas Pertama di Seluruh Indonesia Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Dukung UMK, Pemerintah Terbitkan PMK 71/2026 Permudah Pelunasan Pokok Utang Pajak

14 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang

13 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

13 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dukung Pertemuan Bisnis Lebih Berkesan: Holiday Inn Lampung Tawarkan Meeting Package Dengan Teknologi Videotron LED

13 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Temui Wartawan, Wiwik Anggraini Minta Maaf Atas Insiden Liputan PIP-WK dan Jadi Bahan Evaluasi

13 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Trending di Bandar Lampung