Menu ✖

Mode Gelap

Bandar Lampung · 10 Des 2025 16:22 WIB ·

Kembali Setorkan Kerugian Negara Perkara Tipikor 1,7 M Lebih, Kejari Bandar Lampung  Wujudkan Pemerintah Bersih dan Berintegritas


					Kembali Setorkan Kerugian Negara Perkara Tipikor 1,7 M Lebih, Kejari Bandar Lampung  Wujudkan Pemerintah Bersih dan Berintegritas Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, melalui Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Rabu (10/12/2025) pukul 14.30 wib bertempat di Bank Mandiri Cabang Cut Mutia.

Uang yang disetorkan tersebut sejumlah Rp.1.762.766.000 (satu miliyar tujuh ratus enam puluh dua juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) dari terpidana a.n Hengki Widodo alias Engsit sebagai pelaksanaan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor : 7/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2023.

Penyetoran uang pengganti kerugian negara tersebut disetorkan oleh Arie Apriansyah,S.H.,M.H (Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung) dan M. Tegar Satria Mandala Sakti,S.H.,M.H (Kasubsi Penuntutan dan UHLBE) serta Ricky Indra Gunawan,S.H.,M.H (Kasubsi Penyidikan) pada bidang Tindak Pidana Khusus melalui Bendahara Penerima Kejari Bandar Lampung ke kas negara sebagai sumber pendapatan Negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang pemanfaatan nya menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.

Sehingga saat ini total Uang Pengganti Kerugian Negara yg berhasil dipulihkan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung yakni sebesar RP. 18.612.766.000 (delapan belas miliyar enam ratus dua belas juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah).

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya
secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan publik serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Pegadaian Hadirkan Transaksi Melalui ATM Emas Pertama di Seluruh Indonesia Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Dukung UMK, Pemerintah Terbitkan PMK 71/2026 Permudah Pelunasan Pokok Utang Pajak

14 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang

13 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

13 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dukung Pertemuan Bisnis Lebih Berkesan: Holiday Inn Lampung Tawarkan Meeting Package Dengan Teknologi Videotron LED

13 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Temui Wartawan, Wiwik Anggraini Minta Maaf Atas Insiden Liputan PIP-WK dan Jadi Bahan Evaluasi

13 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Trending di Bandar Lampung