Menu ✖

Mode Gelap

Kriminalitas · 16 Mei 2026 07:20 WIB ·

Aksi Cepat Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor Atas Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena


					Aksi Cepat Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor Atas Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung -– Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, memimpin langsung kegiatan Press Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sasaran kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya seorang personil Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas, Jumat (15/05/2026).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (09/05/2026),sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Bripka (Anumerta) Arya Supena, yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung, memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban NM di depan Toko Yussy Akmal.

Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.

Dalam pergumulan tersebut, tersangka berhasil menguasai senjata korban lalu menembak korban, yang mengakibatkan Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan tersangka H berperan sebagai joki dan pengawas situasi, serta membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran.

“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,” tegas Helfi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah penjara seumur hidup.

Helfi menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena.
“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,” tutup Helfi Assegaf. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Pegadaian Hadirkan Transaksi Melalui ATM Emas Pertama di Seluruh Indonesia Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Dukung UMK, Pemerintah Terbitkan PMK 71/2026 Permudah Pelunasan Pokok Utang Pajak

14 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang

13 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

13 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dukung Pertemuan Bisnis Lebih Berkesan: Holiday Inn Lampung Tawarkan Meeting Package Dengan Teknologi Videotron LED

13 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Temui Wartawan, Wiwik Anggraini Minta Maaf Atas Insiden Liputan PIP-WK dan Jadi Bahan Evaluasi

13 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Trending di Bandar Lampung