Menu ✖

Mode Gelap

Berita Nasional · 3 Feb 2025 07:40 WIB ·

AWPI Kritik Mendes Yandri, Hengki : Menteri Bari Koq Begitu !


					AWPI Kritik Mendes Yandri, Hengki : Menteri Bari Koq Begitu ! Perbesar

Idnnewspublish.com, Jakarta — Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Lampung, Hengki Ahmad Jazuli (HAJ) mengingatkan Mendes PDTT Yandri Susanto fokus saja melakukan tugasnya mengurus Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Pak Menteri tak perlu mengumbar pernyataan menyalahkan pihak lain secara berlebihan, Pak Menteri fokus saja lakukan pembenahan internal. Benahi dan tingkatkan kualitas perangkat desa dan bangun sistem pengawasan yang lebih baik,” kata Hengki di Bandarlampung, Senin (3/02/2025).

Kritik tajam Hengki ini terkait pernyataan Mendes yang menuduh ada oknum wartawan bodrek dan LSM yang melakukan pemerasan kepada kepala Desa.

Pernyataan Mendes Yandri itu disampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024 di kanal YouTube Kementerian Desa pada, Jumat (31/01/2025).

Hengki menilai pernyataan Mendes tersebut berlebihan dan terkesan mencari kambing hitam. “Menteri baru kok begitu,” tegas Hengki.

Hengki mengatakan tidak ada yang salah dari pernyataan Menteri Yandri, bahkan ia sebagai ketua umum organisasi pers mendukung perlunya penindakan terhadap Wartawan Bodrek dan oknum LSM oleh aparat.

“Kalau ada yang terbukti memeras harus ditindak. Itu sudah jadi komitmen bersama,” ujarnya.

Hanya saja jelas Hengki, ada asap karena ada api. Bila aparat desa bekerja benar menggunakan Dana Desa bukan untuk memperkaya diri, tidak akan ada yang datang memeras.

“Untuk itu penting saya sampaikan, lebih baik Kemendes membenahi kinerja dan SDM aparat Desa. Aktif melakukan pembinaan, pelatihan dan pengawasan yang bersifat internal. Itu lebih membangun,” tegas Hengki.

AWPI sebagai organisasi wartawan yang tersebar luas di Indonesia, tambah Hengki, siap membantu dalam upaya pembenahan itu.

“Kami punya banyak wartawan yang memiliki kompetensi memadai yang dapat kami tugaskan untuk mengedukasi aparat Desa terkait Kode Etik Jurnalistik (KEJ), termasuk teknis menghadapi Wartawan Bodrek dan oknum LSM itu,” tutupnya. (Mus)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Dukung UMK, Pemerintah Terbitkan PMK 71/2026 Permudah Pelunasan Pokok Utang Pajak

14 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang

13 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

13 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dukung Pertemuan Bisnis Lebih Berkesan: Holiday Inn Lampung Tawarkan Meeting Package Dengan Teknologi Videotron LED

13 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Temui Wartawan, Wiwik Anggraini Minta Maaf Atas Insiden Liputan PIP-WK dan Jadi Bahan Evaluasi

13 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Pemprov Dukung Kontingen LPTG Lampung Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi

12 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Trending di Lampung