Menu ✖

Mode Gelap

Bandar Lampung · 5 Mei 2026 13:19 WIB ·

Hadirkan Pelayanan Publik WAR Janji Jaga, Pemilik SIM di Bandar Lampung Akan Dapat Notif Sebelum Kadaluwarsa


					Hadirkan Pelayanan Publik WAR Janji Jaga, Pemilik SIM di Bandar Lampung Akan Dapat Notif Sebelum Kadaluwarsa Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung membuat terobosan baru untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Inovasi itu diberi nama WhatsApp Alert Reminder (WAR) Janji Jaga.

Lewat terobosan ini, masyarakat yang telah memiliki SIM akan mendapatkan pesan pengingat melalui WhatsApp terkait masa berlaku SIM yang akan segera habis.

Launching inovasi ini digelar di Pos Polisi Tugu Adipura, Bandar Lampung, Senin (04/05/2026) sore. Kegiatan itu dihadiri langsung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, didampingi Wakapolresta Bandar Lampung serta jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R Manggala Agung, mengatakan inovasi ini dibuat untuk membantu masyarakat agar tidak lupa memperpanjang SIM.

“Kami membuat inovasi WhatsApp Alert Reminder atau WAR Janji Jaga untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait masa berlaku SIM mereka, sehingga tidak terlewat untuk melakukan perpanjangan,” kata AKP R. Manggala, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, pesan pengingat akan dikirimkan satu bulan sebelum masa berlaku SIM habis.

Di dalam pesan tersebut, polisi juga mencantumkan link aplikasi Digital Korlantas Polri bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

“Pesan akan kami kirim satu bulan sebelum masa berlaku habis. Di dalam pesan itu juga ada link aplikasi Digital Korlantas, sehingga masyarakat bisa memilih melakukan perpanjangan secara online,” ujarnya.

Meski begitu, masyarakat tetap bisa datang langsung ke Satpas Polresta Bandar Lampung jika ingin melakukan perpanjangan secara manual.

Menurut Manggala, inovasi ini hadir karena masih banyak masyarakat yang sering lupa masa berlaku SIM sehingga terlambat melakukan perpanjangan.

“Kami berharap dengan adanya pengingat ini, masyarakat lebih mudah, lebih tertib, dan tidak lagi lupa memperpanjang SIM,” jelasnya.

Ia menambahkan, program WAR Janji Jaga menjadi bagian dari upaya Polresta Bandar Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan berbasis digital. (*) peluncuran

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Dukung UMK, Pemerintah Terbitkan PMK 71/2026 Permudah Pelunasan Pokok Utang Pajak

14 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang

13 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

13 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dukung Pertemuan Bisnis Lebih Berkesan: Holiday Inn Lampung Tawarkan Meeting Package Dengan Teknologi Videotron LED

13 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Temui Wartawan, Wiwik Anggraini Minta Maaf Atas Insiden Liputan PIP-WK dan Jadi Bahan Evaluasi

13 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Pemprov Dukung Kontingen LPTG Lampung Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi

12 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Trending di Lampung