Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 26 Mar 2025 22:03 WIB ·

Mudik Tenang, Kendaraan Aman: Manfaatkan Layanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi


					Mudik Tenang, Kendaraan Aman: Manfaatkan Layanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Polda Lampung mengimbau masyarakat yang akan bepergian agar memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat.

Program ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah kosong selama ditinggal pemiliknya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat selama mudik.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan,” ujarnya, Rabu (26/03/2025).

Untuk memanfaatkan layanan ini, warga cukup datang ke Polres, Polresta, atau Polsek terdekat dengan membawa identitas diri serta surat-surat kendaraan.

“Proses penitipan kendaraan ini mudah dan gratis. Cukup bawa KTP serta dokumen kendaraan yang lengkap, dan petugas akan membantu proses administrasi,” jelas Kombes Yuni.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada sebelum meninggalkan rumah.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta informasikan keberangkatan kepada ketua RT atau tetangga terdekat agar bisa turut membantu memantau lingkungan,” tambahnya.

Polda Lampung berharap program ini dapat membantu mengurangi angka kriminalitas selama periode mudik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Pegadaian Hadirkan Transaksi Melalui ATM Emas Pertama di Seluruh Indonesia Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Dukung UMK, Pemerintah Terbitkan PMK 71/2026 Permudah Pelunasan Pokok Utang Pajak

14 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang

13 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

13 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dukung Pertemuan Bisnis Lebih Berkesan: Holiday Inn Lampung Tawarkan Meeting Package Dengan Teknologi Videotron LED

13 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Temui Wartawan, Wiwik Anggraini Minta Maaf Atas Insiden Liputan PIP-WK dan Jadi Bahan Evaluasi

13 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Trending di Bandar Lampung