Menu ✖

Mode Gelap

Bandar Lampung · 7 Agu 2026 08:35 WIB ·

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah


					Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan empat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika di Kabupaten Lampung Tengah.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (05/08/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah gubuk yang berada di kawasan Jembatan Lama, Gang Mawar, Desa Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Keempat terduga yang diamankan masing-masing berinisial H, AS, DBS, dan AZP. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 47 plastik klip bening kecil berisi kristal yang diduga sabu, 15 butir tablet yang diduga ekstasi (inex).

Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Markas Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Lampung dalam menekan peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat jaringan.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian serius bagi kami. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Yuni.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti, kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, serta peran masing-masing terduga dalam perkara tersebut.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penyelamatan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Dukung UMK, Pemerintah Terbitkan PMK 71/2026 Permudah Pelunasan Pokok Utang Pajak

14 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang

13 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

13 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dukung Pertemuan Bisnis Lebih Berkesan: Holiday Inn Lampung Tawarkan Meeting Package Dengan Teknologi Videotron LED

13 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Temui Wartawan, Wiwik Anggraini Minta Maaf Atas Insiden Liputan PIP-WK dan Jadi Bahan Evaluasi

13 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Pemprov Dukung Kontingen LPTG Lampung Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi

12 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Trending di Lampung