Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 23 Agu 2025 18:26 WIB ·

Ambil Paksa, FIF Diduga Ambil Motor Milik Konsumen di Jalan


					Ambil Paksa, FIF Diduga Ambil Motor Milik Konsumen di Jalan Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung —  Praktik penarikan paksa kendaraan oleh perusahaan pembiayaan masih saja terjadi. Kali ini dialami oleh Robby (41), warga Gedong Tataan, Pesawaran.

Motor miliknya diduga dibawa paksa oleh oknum yang mengaku petugas FIF saat ia melintas di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, pada Sabtu (23/08/2025).

Robby menceritakan, dirinya dicegat di jalan dan diajak ke kantor FIF di Kedaton. Di sana, ia diminta segera melunasi tunggakan cicilan. Namun, setelah keluar dari kantor FIF, motor yang dikendarainya sudah tidak ada lagi. Pihak FIF menyebut motor tersebut telah dibawa ke Teluk dan tidak bisa diambil kembali jika Robby tidak membayar tunggakan.

Padahal, tindakan semacam ini jelas dilarang. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019, perusahaan pembiayaan tidak boleh melakukan eksekusi sepihak terhadap barang jaminan (kendaraan bermotor) jika debitur menunggak. Penarikan hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan atau kesepakatan restrukturisasi antara debitur dan kreditur.

Selain itu, aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan juga menegaskan bahwa penarikan kendaraan wajib dilakukan sesuai hukum, melibatkan pihak berwenang, dan tidak boleh dengan cara-cara yang meresahkan masyarakat.

Kasus yang dialami Robby ini menimbulkan keresahan dan dianggap melanggar hak konsumen. Warga berharap aparat penegak hukum dan OJK dapat lebih tegas menindak praktik penarikan paksa di lapangan. (*)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Dukung UMK, Pemerintah Terbitkan PMK 71/2026 Permudah Pelunasan Pokok Utang Pajak

14 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang

13 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

13 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dukung Pertemuan Bisnis Lebih Berkesan: Holiday Inn Lampung Tawarkan Meeting Package Dengan Teknologi Videotron LED

13 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Temui Wartawan, Wiwik Anggraini Minta Maaf Atas Insiden Liputan PIP-WK dan Jadi Bahan Evaluasi

13 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Pemprov Dukung Kontingen LPTG Lampung Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi

12 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Trending di Lampung