Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 13 Jan 2026 11:47 WIB ·

Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Material Kayu Di Pantai Tanjung Setia, Pemkab Pesisir Barat Cek Langsung Lokasi


					Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Material Kayu Di Pantai Tanjung Setia, Pemkab Pesisir Barat Cek Langsung Lokasi Perbesar

Idnnewspublish.com, Pesisir Barat — Bupati Pesisir Barat bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak material kayu yang berserakan di kawasan Pantai Tanjung Setia.

Pemerintah Kabupaten mengutus sejumlah OPD terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan dan pendataan di lokasi.

Tim terdiri dari Kasat Pol PP Cahyadi; Muis, S.IP.; Sekretaris Inspektorat sekaligus Plt Kepala BPBD Pesisir Barat, Roby Arfan, SH., MM.; Kabag Hukum Setda, Rully Nasrulloh, SH., MH.; Camat Pesisir Selatan, Mirza Sahri, S.Pd.; serta Peratin Pekon Tanjung Setia, Siswandi.

Hasil pendataan sementara menunjukkan sekitar 150 perahu nelayan mengalami kerusakan, dua titik pantai sepanjang ±200 meter terdampak, serta talud pantai pecah dan retak akibat hantaman ombak yang menerjang material kayu.

Roby Arfan menjelaskan bahwa material kayu tersebut merupakan kiriman dari PT Minas Pagai Lumber (Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat) sebagai pengirim, menuju PT Makmur Cemerlang Bersama (Kota Semarang, Jawa Tengah) sebagai penerima. Adapun pihak asuransi yang menangani pengiriman kayu adalah PT Global Internusa Jakarta.

Kapal pengangkut kayu berupa Tagbout Ronmas 68 dan Tongkang Ronmas 69 diketahui dimiliki oleh PT Bintang Ronmas Jaya (Jakarta). Kapal tersebut sebelumnya dilaporkan terdampar di perairan Pesisir Barat beberapa bulan lalu hingga akhirnya material kayu terbawa ombak ke Pantai Tanjung Setia.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pesisir Barat telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan pengirim, penerima, pemilik kapal, dan asuransi.

Pertemuan resmi dijadwalkan pada Jumat (16/1/2026) untuk membahas penyelesaian dan pertanggungjawaban atas kerugian warga terdampak, sembari dilakukan proses evakuasi sementara material kayu dari lokasi. (AW)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Dukung UMK, Pemerintah Terbitkan PMK 71/2026 Permudah Pelunasan Pokok Utang Pajak

14 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang

13 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

13 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dukung Pertemuan Bisnis Lebih Berkesan: Holiday Inn Lampung Tawarkan Meeting Package Dengan Teknologi Videotron LED

13 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Temui Wartawan, Wiwik Anggraini Minta Maaf Atas Insiden Liputan PIP-WK dan Jadi Bahan Evaluasi

13 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Pemprov Dukung Kontingen LPTG Lampung Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi

12 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Trending di Lampung