IDNPUBLIK. IN, LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Sosialisasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di ruang sidang utama lantai dua Rektorat Unila, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya Anjab dan ABK sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan pegawai, menyusun pembagian tugas, hingga mendukung sistem penilaian kinerja dan pemberian remunerasi.
Habibullah juga menyampaikan capaian Unila sebagai perguruan tinggi negeri berstatus Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang berhasil memperoleh persetujuan untuk merekrut Tenaga Profesional Non-ASN.
Menurutnya, proses tersebut membutuhkan tahapan panjang, mulai dari penyusunan analisis jabatan hingga pengajuan dan penelaahan oleh kementerian terkait.
“Untuk tenaga profesional non-ASN ini, kita harus menyusun analisis jabatan terlebih dahulu. Setelah itu, usulannya melalui Kemendiktisaintek, kemudian ditelaah oleh Kementerian Keuangan sampai mendapatkan persetujuan. Prosesnya tidak mudah, tetapi alhamdulillah Unila sudah berhasil melakukannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa data analisis kebutuhan jabatan memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan kepegawaian. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam membangun perencanaan kebutuhan pegawai yang lebih terukur, sekaligus mendukung pengembangan karier dan peningkatan kualitas layanan di lingkungan kampus.
Lebih lanjut Habibullah menerangkan ke depan, Anjab dan ABK diharapkan menjadi pijakan bagi Unila untuk menentukan kebutuhan pegawai berdasarkan tugas, kualifikasi, dan beban kerja setiap unit, bukan semata-mata berdasarkan perkiraan.
“Di dalam analisis jabatan itu ada uraian tugas yang nantinya bisa menjadi ukuran kinerja. Jadi, kita ingin semuanya jelas, siapa mengerjakan apa dan bagaimana hasil kerjanya diukur. Harapannya, dari tahun ke tahun kita bisa melakukan penyempurnaan agar pekerjaan dan pelayanan kita semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan, Kepegawaian, dan Umum (BKKU) Unila, Indrayati Putri Idrus, S.H., M.H., menekankan, penyusunan Anjab dan ABK perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Menurutnya, Unila telah memiliki pengalaman menyusun dokumen analisis jabatan secara manual, tetapi perubahan kebutuhan organisasi menuntut sistem yang lebih praktis dan mudah diperbarui.
Ia menyampaikan, dukungan pimpinan dan koordinasi antara tim kepegawaian, unit kerja, serta Satuan Pengawasan Internal (SPI) menjadi faktor penting agar penyusunan dokumen tersebut tidak berhenti sebagai pekerjaan administratif.
“Anjab dan ABK ini bukan pekerjaan yang selesai sekali dibuat. Kita perlu terus mengembangkan dan memantaunya, supaya kebutuhan jabatan, uraian tugas, peta jabatan, sampai kelas jabatan bisa saling terhubung,” jelasnya.
Adapun sosialisasi disampaikan oleh Rengga Fransseda, S.Kom., yang membahas konsep dan mekanisme penyusunan Anjab dan ABK sesuai ketentuan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2020.
Ia menjelaskan bahwa kedua instrumen tersebut membantu instansi memetakan jenis jabatan, kualifikasi yang dibutuhkan, volume pekerjaan, serta jumlah pegawai yang sesuai dengan kebutuhan setiap unit.
Menurut Rengga, selama ini persoalan kepegawaian tidak selalu terletak pada jumlah pegawai, tetapi juga pada kesesuaian antara kompetensi, jabatan, dan pekerjaan yang harus diselesaikan.
Data Anjab dan ABK dapat menjadi dasar yang lebih objektif untuk merencanakan mutasi, pengembangan karier, serta pengusulan jabatan fungsional.
“Selama ini, kadang kita merasa suatu unit sudah cukup pegawainya, tetapi setelah dilihat berdasarkan data, ternyata kebutuhannya berbeda. Karena itu, kita perlu menghitungnya dengan jelas, supaya penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi jabatan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim kepegawaian Unila juga memperkenalkan aplikasi penyusunan Anjab dan ABK yang dikembangkan untuk memudahkan proses pendataan.
Melalui sistem ini, unit kerja diharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada penyusunan dokumen manual. Penyusunan Anjab dan ABK selanjutnya akan melibatkan unit kerja di tingkat fakultas maupun rektorat.
Tim organisasi dan kepegawaian BKKU Unila juga akan memberikan pendampingan agar setiap unit memiliki pemahaman yang sama dalam mengidentifikasi kebutuhan jabatan dan menghitung beban kerja. (*)















