Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 7 Feb 2025 19:14 WIB ·

Zulqoini Hadiri Rapat Paripurna Dewan DPRD Mengenai Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesibar 


					Zulqoini Hadiri Rapat Paripurna Dewan DPRD Mengenai Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesibar  Perbesar

Idnnewspublish.com, Pesisir Barat —Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Jumat (7/2/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dengan dihadiri forkopimda setempat, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, dan Camat, serta pimpinan Partai Politik (Parpol) setempat.

Dalam sambutannya Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi mengatakan bahwa tepat pada 27 November 2024 lalu, masyarakat Pesibar telah melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan lancar, tertib, dan aman.

“Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pesibar telah diselesaikan, dan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah ditetapkan, sebagaimana surat dari KPU Pesibar yang disampaikan kepada DPRD Pesibar,” tutur Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi.

Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi menjelaskan bahwa, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 79 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Pemberhentian Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Paripurna dan akan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentiannya.

“Oleh karena itu, DPRD Pesibar mengumumkan usul pemberhentian Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., sebagai Bupati dan A. Zulqoini Syarif, S.H., sebagai Wakil Bupati Pesibar,” kata Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi.

“Atas hal tersebut, atas nama DPRD Pesibar menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Pesibar selama mempimpin Bumi Para Sai Batin dan Ulama tersebut,” imbuh Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi.

Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi melanjutkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Pesibar Nomor 04 Tahun 2025, Tanggal 6 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesibar Tahun 2024. “Maka DPRD Pesibar mengumumkan bahwa Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Pesibar Tahun 2024 adalah Dedi Irawan sebagai Calon Bupati Terpilih dan Irawan Topani, S.H., M.Kn., sebagai Calon Wakil Bupati Terpilih,” pungkas Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi. (Mus)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Pegadaian Hadirkan Transaksi Melalui ATM Emas Pertama di Seluruh Indonesia Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Dukung UMK, Pemerintah Terbitkan PMK 71/2026 Permudah Pelunasan Pokok Utang Pajak

14 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Serdang

13 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

13 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dukung Pertemuan Bisnis Lebih Berkesan: Holiday Inn Lampung Tawarkan Meeting Package Dengan Teknologi Videotron LED

13 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Temui Wartawan, Wiwik Anggraini Minta Maaf Atas Insiden Liputan PIP-WK dan Jadi Bahan Evaluasi

13 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Trending di Bandar Lampung